Ada 3 manfaat yang ditimbulkan dari adanya studi kelayakan bisnis, yaitu
a. Manfaat finansial
artinya, bisnis tersebut dirasa sangat menguntungkan bagi pelaku bisnis sendiri apabila bisnis tersebut dibandingkan dengan resiko yang akan ditanggung
b. Manfaat ekonomi finansial
artinya, bisnis tersebut jika dijalankan mampu menunjukkan manfaat makro bagi negara. Hal ini bisa ditunjukkan dengan semakin banyak tenaga kerja yang terserap, GNP meningkat dll
c. Manfaat sosial
artinya masyarakat sekitar lokasi tersebut merasa memperoleh manfaat atas bisnis yang dilakukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar