Agar usaha berjalan pada jalan yang benar maka seorang wirausaha harus menyusun business plan. Business plan adalah merupakan suatu dokumen yang menyatakan keyakinan akan kemampuan sebuah bisnis untuk menjual barang atau jasa dengan menghasilkan keuntungan yang memuaskan dan menarik bagi penyandang dana.
Business plan dibuat dalam bentuk jangka pendek ataupun jangka panjang yang pertama kali diikuti tiga tahun berjalan. Business plan merupakan rencana perjalanan atau road map yang akan diikuti oleh wirausaha. Business plan seakan-akan menjawab pertanyaan : where am i now? Where am i going? How will i get there?
http://fastkaya.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar