Setiap masalah perbankan pada prinsipnya bisa diselesaikan. Karena itu, tak perlu takut menghadapi penagih hutang atau debt collector. Coba negosiasi dengan kepala dingin.
Saran ini disampaikan oleh pengamat perbankan dari Bank Rakyat Indonesia (BRI), Joko Retnadi. Menurut Joko, bank selalu ingin uangnya kembali. Caranya, bisa dengan menggunakan jasa penagih utang atau debt collector.
"Tapi kebanyakan jasa debt collector itu outsourcing atau menyewa agen. Kalau karyawan sendiri dianggap mahal," kata Joko saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (2/4/2011).
Bagi Joko, kekerasan atau intimidasi yang dilakukan debt collector biasanya terjadi karena berbagai faktor. Bisa saja masalah muncul dari nasabah yang dianggap berbelit-belit. Namun ada juga si penagih utang yang kerap emosi karena dikejar target.
Karena itu, diperlukan sebuah upaya yang bijak dari kedua belah pihak untuk mencari solusi bersama. Misalnya dengan pengajuan penangguhan pembayaran utang.
"Kalau menghadapi debt collector galak, itu sebenarnya karakter. Segalak apa pun kalau kita rasional tidak ada yang galak. Kadang emosi kita sendiri berbelit-belit dan beban kerja yang terlalu banyak," jelasnya.
"Pada prinsipnya bank itu ingin timnya mendapatkan uang kembali. Selama masih ada itikad baik, misalnya lobi 2-3 tahun, dan rasional itu bisa diterima," sambungnya.
Joko tidak setuju jika debt collector dihapus dari dunia perbankan. Menurut dia, profesi tersebut masih dibutuhkan untuk melancarkan perekekonomian. Namun, jiak sudah menggunakan cara-cara kekerasan, polisi yang harus turun tangan.
"Kalau dihilangkan, malah memberi angin pada pengemplang. Kalau kekerasan, itu sudah masalah lain, kekerasan apa pun harus lapor polisi," tegasnya.
Joko juga memberi saran cara menggunakan kartu kredit yang bijak. Hal pertama yang harus dipahami tentang kartu kredit adalah bukan alat hutang. Si pengguna juga harus paham tentang cara penghitungan suku bunga.
"Itu kan non agunan, biasanya bunganya lebih tinggi. Biasa high risk high return. Calon pengguna harus paham, kartu kredit bukan untuk konsumsi habis sekali pakai, kalau melebihi kemampuan bayar, nanti malah akan gali lubang tutup lubang," paparnya.
Dijelaskan Joko, jika belum mampu menyisihkan 30 persen dari pendapatan untuk kartu kredit, sebaiknya tidak perlu memaksakan diri. Jangan sampai menjebak diri Anda dalam selalu dalam keadaan darurat, sehingga membutuhkan kartu kredit.
"Karena pasti akan terus berakumulasi terus menerus bunganya. Hati-hati, pastikan anda bisa menyisihkan 30 persen dari penghasilan anda," sarannya.
(mad/ndr
sumber: http://www.detiknews..com/read/2011/04/02/080501/1607022/10/cara-bijak-menghadapi-debt-collector-galak?n991102605
Tidak ada komentar:
Posting Komentar